PADANG — Pemprov Sumbar mengalokasikan dana khusus untuk rehabilitasi dan pemeliharaan aset daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Fokus utama anggaran ini adalah menjaga keamanan dan kelayakan bangunan pemerintahan, bukan sekadar perbaikan estetika.
Salah satu contoh konkret yang disebutkan adalah kondisi Gedung Auditorium di lingkungan gubernuran. Bangunan yang kerap digunakan untuk agenda publik dan rapat besar ini mengalami kebocoran dan kerusakan di sejumlah titik.
“Prinsip kami adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Ketika ada kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, tentu pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi,” ujar Nolly Eka Mardianto.
Menanggapi sorotan publik yang mempertanyakan prioritas anggaran di tengah masa pemulihan pascabencana, Nolly menepis anggapan bahwa pemerintah kurang peka secara sosial. Ia menegaskan bahwa seluruh dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 2,6 triliun telah dialokasikan khusus untuk mitigasi dan perbaikan infrastruktur terdampak bencana.
“Kami berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan masyarakat, percepatan pemulihan bencana, serta perawatan sarana penunjang pelayanan publik,” jelasnya.
Dalam eksekusi anggaran, Pemprov Sumbar berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas. Nolly menyambut baik partisipasi aktif masyarakat dalam memantau penggunaan anggaran melalui laman dashboard pembangunan.
Menurutnya, transparansi ini menjadi bukti bahwa pemerintah terbuka terhadap pengawasan publik secara real-time dan tidak menutup-nutupi data pembangunan. Warga dapat mengakses langsung informasi terkait progres dan realisasi anggaran di portal resmi Pemprov Sumbar.