Pemkab Agam Tempel Stiker Imbauan di Kendaraan Menunggak Pajak, Petugas Razia di Parkiran Kantor Bupati dan RSUD

Penulis: Topan Lubis  •  Senin, 08 Juni 2026 | 15:52:01 WIB
Petugas Pemkab Agam memasang stiker imbauan pada kendaraan menunggak pajak di Lubuk Basung.

LUBUK BASUNG — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam Helton mengatakan pemasangan stiker itu melibatkan UPTD Samsat Lubuk Basung, TNI, Polri, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Agam, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Agam. "Ada sekitar puluhan petugas yang turun untuk memeriksa kendaraan belum bayar pajak," katanya di Lubuk Basung, Senin.

Petugas Pakai Aplikasi Signal untuk Deteksi Tunggakan

Dalam pemeriksaan, petugas menggunakan aplikasi Signal untuk mengecek status pajak satu per satu kendaraan yang sedang parkir. Jika terdeteksi belum membayar, stiker bertuliskan "kendaraan ini menunggak pajak, ayo segera membayar di Samsat terdekat" langsung ditempel di bodi kendaraan.

Edukasi Sebelum Operasi Patuh Singgalang 2026

Helton menegaskan kegiatan ini bersifat edukatif dan pembinaan. "Ini bentuk antisipasi kendaraan tersebut terjaring saat operasi yang bakal dilaksanakan pihak kepolisian. Jangan nanti kendaraan mereka diamankan petugas saat operasi nanti," ujarnya.

Pemasangan stiker merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini juga untuk meningkatkan realisasi pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Target: Dongkrak Pendapatan Asli Daerah

Menurut Helton, jika seluruh kendaraan menunggak segera membayar PKB dan BBNKB, maka pendapatan asli daerah Agam akan ikut meningkat. Operasi Patuh Singgalang 2026 yang akan datang menjadi momentum bagi pemilik kendaraan untuk melunasi kewajibannya sebelum terkena sanksi lebih berat.

Reporter: Topan Lubis
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top