PADANG — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menyebut ada kesalahpahaman di masyarakat terkait rekomendasi rapat koordinasi pengawasan BBM beberapa waktu lalu. Ia menegaskan petugas SPBU hanya akan memeriksa STNK jika ditemukan indikasi kejanggalan pada data kendaraan atau QR Code yang digunakan saat transaksi.
“Perlu kami tegaskan bahwa pengecekan STNK bukan dilakukan kepada setiap kendaraan yang mengisi BBM subsidi. Pemeriksaan hanya dilakukan secara selektif apabila ditemukan indikasi atau kecurigaan adanya ketidaksesuaian data maupun dugaan penyalahgunaan,” kata Helmi di Padang, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, langkah ini lahir dari temuan berbagai modus curang di lapangan. Beberapa di antaranya adalah penggunaan QR Code milik kendaraan lain dan manipulasi identitas demi membeli BBM subsidi dalam jumlah besar.
Helmi menjelaskan, modus yang paling sering terungkap adalah pemilik kendaraan menggunakan data STNK yang tidak sesuai dengan kendaraan yang dikendarai. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat yang memang berhak menerima subsidi energi dari pemerintah.
“Tujuan utamanya bukan mempersulit masyarakat. Justru sebaliknya, kita ingin memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Kebijakan ini merupakan hasil pembahasan antara Pemprov Sumbar, aparat penegak hukum, BPH Migas, dan Pertamina Patra Niaga. Rekomendasi tersebut meminta SPBU menjadikan STNK sebagai dokumen verifikasi tambahan saat ada kejanggalan dalam proses pembelian.
Helmi menambahkan, penguatan pengawasan di tingkat SPBU menjadi kunci untuk menutup celah penyalahgunaan yang selama ini masih ditemukan di berbagai daerah di Sumatra Barat.
Pemprov Sumbar menjamin bahwa aktivitas pengisian BBM subsidi tetap berjalan normal bagi warga yang memenuhi ketentuan. Tidak ada kebijakan pemeriksaan STNK secara menyeluruh terhadap seluruh konsumen di SPBU.
“Pengawasan di lapangan perlu diperkuat agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal. Karena itu, diperlukan instrumen verifikasi yang dapat digunakan ketika ditemukan indikasi pelanggaran,” kata Helmi.
Melalui sistem pengawasan yang lebih terukur, Pemprov Sumbar berharap distribusi BBM subsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. Manfaat subsidi energi pun diharapkan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.