PADANG — Empat perlintasan sebidang di Kota Padang kini terpasang spanduk imbauan keselamatan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat. Pemasangan dilakukan pada Selasa (23/6) sebagai bagian dari antisipasi peningkatan aktivitas perjalanan masyarakat selama libur sekolah.
KAI Divre II Sumbar memilih empat lokasi dengan tingkat risiko tinggi. Keempat titik tersebut berada di KM 1+6/7 petak jalan Stasiun Padang – Stasiun Pulau Air, KM 3+600 petak jalan Stasiun Bukit Putus – Stasiun Padang, KM 5+900 petak jalan Stasiun Bukit Putus – Stasiun Pauh Lima, dan KM 13+1/2 petak jalan Stasiun Pauh Lima – Stasiun Indarung.
Sepanjang tahun 2026, total 15 spanduk imbauan telah dipasang di berbagai perlintasan sebidang yang masuk kategori rawan di wilayah kerja Divre II Sumbar. Pemasangan pada masa libur sekolah ini merupakan kelanjutan dari program berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Selain spanduk, petugas KAI juga turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi langsung. Mereka menggunakan pengeras suara dan membentangkan spanduk di titik-titik strategis. Sebelum turun, seluruh petugas mengikuti briefing untuk memastikan pesan edukasi tersampaikan secara efektif.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan bahwa momentum libur sekolah kerap diikuti peningkatan mobilitas. “Melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi langsung di lapangan, kami ingin mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi rel kereta api,” ujar Reza.
KAI Divre II Sumbar tidak hanya mengandalkan spanduk. Perusahaan juga menginstruksikan masinis untuk memperbanyak penggunaan Semboyan 35 (S35) saat melintasi perlintasan tidak dijaga. S35 adalah isyarat berupa bunyi suling panjang sebagai tanda peringatan kepada pengguna jalan.
Upaya lain yang telah berjalan meliputi penutupan perlintasan liar secara bertahap, sosialisasi keselamatan di sekolah-sekolah, dan pemasangan berbagai media edukasi. Koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah juga terus diperkuat.
Reza mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan ke kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jangan memaksakan melintas ketika kereta api sudah mendekat,” tegasnya.
KAI Divre II Sumbar juga melarang masyarakat membuka atau membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup. Tindakan tersebut dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Melalui sosialisasi berkelanjutan, perusahaan berharap budaya disiplin dan selamat di setiap perlintasan sebidang dapat tercipta, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat pada masa libur sekolah.