Bank Nagari dan Pemkab Kepulauan Mentawai Teken MoU Elektronifikasi Transaksi, Target PAD Lebih Optimal

Penulis: Maruli Sinaga  •  Senin, 29 Juni 2026 | 21:09:01 WIB
Bupati Kepulauan Mentawai dan Direktur Utama Bank Nagari menandatangani MoU elektronifikasi transaksi di Padang.

Penandatanganan dilakukan pada Senin, 29 Juni 2026, di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, beserta jajaran Kepala BPKAD dan Bapenda. Dari pihak Bank Nagari, hadir Direktur Utama Gusti Candra serta jajaran direksi dan dewan komisaris.

Kerja sama ini merupakan langkah awal penerapan ETPD di wilayah kepulauan tersebut. Selama ini, sebagian besar transaksi keuangan daerah masih bergantung pada sistem manual atau tunai, yang dinilai kurang efisien dan rawan kebocoran.

Isi Kerja Sama: Dari Pajak Daerah hingga Retribusi

Melalui PKS ini, Bank Nagari akan menyediakan infrastruktur sistem pembayaran digital yang terintegrasi. Cakupannya meliputi penerimaan pajak daerah, retribusi, serta berbagai jenis pendapatan lain yang selama ini dikelola secara konvensional.

  • Penerapan kanal pembayaran digital untuk wajib pajak dan masyarakat.
  • Integrasi data transaksi secara real-time ke sistem keuangan Pemkab Mentawai.
  • Pelatihan dan pendampingan teknis bagi aparatur desa dan kecamatan.

Dampak Langsung bagi Pelayanan Publik

Bupati Rinto Wardana menyebut bahwa digitalisasi ini bukan sekadar mengganti uang tunai dengan kartu atau aplikasi. Lebih dari itu, transparansi pengelolaan keuangan menjadi target utama. "Dengan sistem elektronik, setiap rupiah yang masuk ke kas daerah bisa dilacak dan dipertanggungjawabkan," ujarnya dalam sambutan.

Masyarakat Mentawai, terutama yang tinggal di kecamatan terpencil, diharapkan tidak lagi harus membawa uang tunai dalam jumlah besar untuk membayar pajak atau retribusi. Cukup melalui transfer atau gerai pembayaran yang ditunjuk.

Bank Nagari: Bukan Sekadar Transfer Uang

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyediakan mesin EDC atau aplikasi. "Kami hadir sebagai mitra strategis yang mendampingi proses transformasi digital dari hulu ke hilir," katanya. Bank Nagari juga akan membuka akses layanan perbankan bagi perangkat desa yang selama ini kesulitan mengakses lembaga keuangan formal.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari target pemerintah pusat yang mendorong seluruh pemerintah daerah untuk mengadopsi transaksi non-tunai. Provinsi Sumatera Barat sendiri menargetkan seluruh kabupaten/kota sudah menerapkan ETPD penuh pada akhir 2027.

Tantangan di Lapangan: Infrastruktur dan Literasi

Meski optimistis, implementasi di Mentawai tidak akan mudah. Jaringan internet yang belum merata hingga ke pulau-pulau kecil menjadi kendala klasik. Selain itu, tingkat literasi digital masyarakat dan perangkat desa juga perlu ditingkatkan secara bertahap.

Pemkab Mentawai dan Bank Nagari sepakat akan melakukan sosialisasi intensif selama tiga bulan ke depan. Fokus awal adalah di Kecamatan Siberut dan Sipora sebelum diperluas ke empat kecamatan lainnya.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top