PADANG — Kepala MAN Dharmasraya, Nasril Yunus, bersama Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) madrasah hadir dalam pertemuan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik di aula AB-1 Kanwil Kemenag Sumbar, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi 18 MAN yang akan dimonev tahun ini.
Kepala Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli, menegaskan bahwa monev ini bukan sekadar formalitas. "Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik merupakan suatu keharusan. Seluruh badan publik harus menyediakan informasi untuk masyarakat," ujarnya di hadapan para kepala madrasah dan tim PPID.
Idham berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Ia menekankan informasi yang diberikan harus akurat, tepat waktu, dan mudah diakses masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Plh. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar yang diwakili Kabid Pendidikan Madrasah, Tan Gusli, menyambut baik inisiatif KI Sumbar. Ia menyebut pihaknya terbuka dan siap mendukung penuh proses monev ini.
"Keterbukaan informasi bukan lagi pilihan tetapi menjadi kewajiban, seperti tertuang pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008," tegas Tan Gusli saat membuka acara. Ia menambahkan, saat ini baru 18 MAN yang masuk daftar monev, namun ke depan seluruh madrasah aliyah di Sumbar diharapkan bisa mengikuti.
Melalui kegiatan ini, Tan Gusli berharap seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar, khususnya 18 MAN, terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. "Kita harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," ujarnya.
MAN Dharmasraya menjadi salah satu perwakilan madrasah yang berkomitmen mengikuti proses ini. Keikutsertaan mereka dinilai sebagai langkah konkret dalam membangun kepercayaan publik melalui transparansi data dan informasi pendidikan.