PARIAMAN — Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kota Pariaman tidak sekadar seremoni tahunan. Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyebut momentum ini menjadi penegasan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Polri harus terus diperkuat tanpa sekat.
“Kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung, pengayom, dan pelayan yang selalu hadir memberikan rasa aman bagi seluruh warga,” ujar Mulyadi kepada awak media usai upacara.
Mulyadi berharap, memasuki usia ke-80, Polri semakin menunjukkan wajah institusi yang profesional, modern, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui pengabdian yang tulus serta integritas yang kokoh.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Tanpa situasi yang kondusif, masyarakat tidak akan merasakan kehidupan yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, dan dihadiri unsur Forkopimda, Kalaksa BPBD Kota Pariaman Ferry Ferdian Bagindo Putra, Kepala Dinas Perhubungan Alfian, serta Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Erigustian.
Dalam amanat yang dibacakan Kapolres, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum refleksi sekaligus motivasi bagi seluruh personel Polri. Presiden meminta agar kualitas pengabdian terus ditingkatkan melalui pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis.
“Tanggung jawab Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tetapi memastikan setiap bentuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” demikian bunyi amanat Presiden.
Seluruh personel diminta menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta menghormati hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas. Menutup amanat, Kapolres mengajak seluruh anggota Polri menjadikan setiap tugas sebagai ladang ibadah dan pengabdian kepada bangsa.
Ia menegaskan agar seluruh personel menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik maupun nama baik institusi. “Di usia ke-80, Polri dituntut bukan hanya semakin kuat, tetapi juga semakin dekat di hati masyarakat,” ujarnya. (r-mak)