Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Ngaji dan Garin pada Triwulan II 2026

Penulis: Maruli Sinaga  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 22:49:01 WIB
Pemko Bukittinggi menyalurkan insentif Rp1,68 miliar untuk 889 guru ngaji dan garin pada Triwulan II 2026.

BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi memastikan para tenaga pendidik keagamaan dan pengurus rumah ibadah mendapatkan haknya di pertengahan tahun ini. Insentif Triwulan II 2026 telah disalurkan kepada 735 guru yang terdiri dari guru MDTA, TPQ, Pondok Pesantren, hingga guru swasta, serta 154 garin masjid dan musala.

Anggaran Rp7,78 Miliar Disiapkan Sepanjang 2026

Kepala Bagian Kesra Setdako Bukittinggi, Syukri Naldi, merinci total pagu anggaran insentif untuk guru dan garin pada 2026 mencapai Rp7,782 miliar. Khusus untuk Triwulan II, dana yang digelontorkan sebesar Rp1.687.400.000.

“Pemko juga memfasilitasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh penerima insentif melalui program JKK dan JKM. Untuk iuran tahun ini, anggaran yang disiapkan mencapai Rp57,3 juta,” jelas Syukri dalam keterangan yang diterima, Kamis.

Wawako: Ini Investasi untuk SDM Berakhlak

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menegaskan bahwa insentif ini bukan sekadar bantuan rutin. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak dan berbudaya merupakan salah satu misi pembangunan Kota Bukittinggi.

“Kami ingin memastikan para pengajar Al-Qur’an dan pengurus masjid mendapat perhatian serius. Mereka adalah garda terdepan dalam membentuk generasi yang religius,” ujar Ibnu Asis saat menyerahkan insentif secara simbolis.

Kemenag Apresiasi Peran Guru Agama

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Irwan, turut mengapresiasi langkah Pemkot. Ia menekankan peran vital guru agama dalam mencetak generasi yang cinta Al-Qur’an dan memiliki bekal iman yang kuat sejak dini.

“Pendidikan Al-Qur’an adalah fondasi. Dukungan seperti ini sangat berarti bagi para guru yang selama ini mengabdikan diri di tengah masyarakat,” kata Irwan.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Diperluas

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddal, menambahkan bahwa Pemkot telah memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh penerima insentif. Perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman bagi para guru dan garin yang mayoritas bekerja di sektor non-formal. Dengan adanya jaminan sosial, mereka tidak perlu khawatir jika mengalami risiko saat menjalankan tugas.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: dutametro.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top