JAKARTA — Kemkomdigi meminta warga untuk lebih kritis terhadap informasi yang diterima, terutama konten bernuansa demonstrasi atau isu sosial yang rawan dimanipulasi. Fifi Aleyda Yahya mencontohkan, sebuah video lama bisa kembali beredar dan membentuk persepsi keliru jika tidak disertai konteks yang benar.
"Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai, apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya," kata Fifi di Jakarta, Minggu.
Alih-alih langsung membagikan, ada tiga langkah sederhana yang bisa dilakukan. Pertama, perhatikan tanggal unggahan. Kedua, cermati sumber informasi. Ketiga, bandingkan isi konten dengan pemberitaan dari media massa yang kredibel.
Kemkomdigi menekankan bahwa kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi memang dijamin undang-undang. Namun, kebebasan itu melekat tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disebarkan akurat dan tidak menyesatkan.
Penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta bukan sekadar kesalahan kecil. Dampaknya bisa memicu kepanikan di tengah masyarakat, memperbesar polarisasi, dan mengganggu ketertiban umum.
"Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas," ujar Fifi.
Ia menambahkan, "Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab."
Kemkomdigi tidak hanya berhenti pada imbauan. Kementerian terus memantau perkembangan isu di ruang digital dan memperkuat kolaborasi dengan platform digital, media massa, hingga komunitas pemeriksa fakta untuk mencegah peredaran konten negatif.
Masyarakat yang menemukan konten mencurigakan diminta berperan aktif melaporkannya melalui kanal resmi di aduankonten.id. Laporan dari warga menjadi salah satu kunci untuk menjaga keamanan ruang digital bersama-sama.