PARIAMAN — Percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana di Kota Pariaman terus berlanjut. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, menyebutkan realisasi dana TKD telah mencapai 21,1 persen, meningkat signifikan dibandingkan akhir Juli lalu yang baru terserap Rp 6,2 miliar atau 6,7 persen.
“Perbaikan infrastruktur dan mitigasi bencana terus berlanjut, di antaranya ada perbaikan jalan dan jalur evakuasi,” kata Rudy dalam rilisnya di Pariaman, Selasa.
Dari total pagu anggaran, alokasi terbesar dana TKD tersebut memang ditujukan untuk sektor infrastruktur. Pemerintah daerah menganggarkan Rp 53,1 miliar untuk pembenahan fisik, sementara bidang kesehatan mendapat jatah Rp 4,2 miliar dan pertanian Rp 2 miliar. Adapun sisa dana sebesar Rp 32,2 miliar dialokasikan untuk kebutuhan lainnya.
Rudy menegaskan bahwa pemanfaatan dana ini tidak hanya untuk memperbaiki kerusakan yang ada, tetapi juga untuk memperkuat upaya mitigasi bencana di masa mendatang.
“Mitigasi merupakan bagian dari kebencanaan. Bagaimana kita menyediakan infrastruktur yang bisa mengurangi dampak bencana, memberikan mitigasi kepada masyarakat, pembenahan jalur-jalur evakuasi dan lainnya,” jelasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah kota tidak sekadar mengejar angka realisasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak jangka panjang bagi keselamatan warga.
Pemkot Pariaman menargetkan seluruh pagu anggaran TKD dapat direalisasikan hingga akhir tahun. Hal ini sesuai dengan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.
Sebagai konteks, pengembalian dana TKD ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dengan total nilai mencapai Rp 10,6 triliun.
Untuk Provinsi Sumatera Barat, alokasi yang dikembalikan mencapai Rp 2,7 triliun yang tersebar untuk pemerintah provinsi dan 19 kabupaten/kota. Sementara itu, Provinsi Aceh menerima Rp 1,6 triliun untuk 23 kabupaten/kota dan Sumatera Utara mendapatkan porsi terbesar Rp 6,3 triliun untuk 33 kabupaten/kota.