DPRD Sumbar Tuntaskan Tiga Agenda Paripurna dalam Sehari, Sahkan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026

Penulis: Bastian Sihombing  •  Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:22:01 WIB
DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna untuk menyelesaikan tiga agenda dalam satu hari di Padang, Kamis (11/6/2026).

PADANGDPRD Sumatera Barat merampungkan tiga agenda penting dalam satu hari melalui rapat paripurna yang berlangsung dari pagi hingga malam. Agenda tersebut mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi serta pengambilan keputusan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Keputusan ini menjadi landasan resmi bagi pemerintah provinsi dalam menyusun Rancangan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026. Rangkaian agenda tersebut telah disepakati melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar pada 11 Juni 2026.

Apa Saja Isi Tiga Agenda Paripurna DPRD Sumbar?

Agenda pertama digelar pada pagi hari dengan mendengarkan Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2026. Setelah itu, DPRD melanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terkait pembahasan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Rangkaian rapat kemudian berlanjut hingga malam hari dengan agenda pengambilan keputusan terhadap kedua dokumen tersebut. Dua dokumen ini menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran daerah untuk mendukung program pembangunan Sumatera Barat.

Mengapa KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026 Penting?

Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon menegaskan bahwa dua agenda tersebut sangat krusial karena berkaitan langsung dengan arah kebijakan dan anggaran daerah. “Dua agenda tersebut penting sebagai landasan penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027,” ujar Maifrizon.

Proses pengambilan keputusan ini juga telah memenuhi ketentuan tata tertib DPRD Sumbar, termasuk syarat kuorum. Sesuai aturan, pengambilan keputusan harus dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah anggota DPRD.

Kuorum Terpenuhi, Keputusan Sah dan Mengikat

Maifrizon menjelaskan bahwa pada saat pengambilan keputusan, jumlah anggota DPRD yang hadir telah melampaui kuorum yang dipersyaratkan. Dengan terpenuhinya kuorum, DPRD Sumbar dapat melanjutkan pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Kedua dokumen ini selanjutnya menjadi bagian penting dalam proses penyusunan anggaran daerah untuk mendukung program pembangunan Sumatera Barat. Penetapan ini sekaligus memastikan kelanjutan program prioritas daerah pada tahun anggaran mendatang.

Reporter: Bastian Sihombing
Sumber: bentengsumbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top