SAWAHLUNTO — Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah menegaskan keterpaduan perencanaan adalah kunci utama penanganan kawasan Cagar Budaya Sawahlunto. Tanpa perencanaan kolektif, pembangunan infrastruktur berisiko tumpang tindih dan tidak optimal melayani masyarakat.
“Keterpaduan perencanaan menjadi kunci agar penanganan kawasan Cagar Budaya Sawahlunto menghasilkan pembangunan yang lebih terarah, saling mendukung, dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan kota dan pelayanan masyarakat,” ujarnya dalam rapat yang digelar Rabu (19/8/2026).
Rapat yang melibatkan Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis ini menyoroti sejumlah aspek teknis. Mulai dari penetapan lokasi prioritas, konsepsi perancangan kawasan, hingga penyusunan indikasi matriks keterpaduan program.
Jeffry menegaskan kesepakatan atas aspek-aspek tersebut diperlukan agar pembangunan infrastruktur memiliki arah yang jelas. Setiap program yang dijalankan pun bisa saling mendukung, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Penyusunan RPIKS tidak hanya melibatkan Pemko Sawahlunto dan Kementerian Pekerjaan Umum. Kementerian Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan tim pendamping turut ambil bagian.
Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan menyelaraskan kebutuhan kawasan cagar budaya dengan program, kewenangan, serta tanggung jawab masing-masing pihak. Sebab, penanganan kawasan bersejarah tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi.
Pemko Sawahlunto berkomitmen menindaklanjuti hasil penyusunan RPIKS hingga tahap implementasi. Jeffry mengarahkan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera memetakan kebutuhan, kewenangan, serta langkah strategis berdasarkan kesepakatan yang telah disusun.
Langkah ini diambil untuk memperkuat koordinasi antarpihak. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur di kawasan Cagar Budaya Sawahlunto dapat terintegrasi, mendukung pengembangan kota secara menyeluruh, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.