SUMATERA BARAT — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi skema insentif kendaraan listrik roda dua untuk tahun depan setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan program 1 juta motor listrik produksi dalam negeri. Kebijakan ini menyasar pabrikan nasional dan bertujuan mempercepat adopsi kendaraan listrik di kalangan masyarakat.
"Iya itu programnya, yang sekarang kalau 1 juta (motor listrik nasional) itu (insentif) Rp3 juta," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Meski pagu anggaran sudah disiapkan, Purbaya memperkirakan realisasi penyerapan tahun ini bakal jauh dari angka ideal. Ia menilai lini produksi pabrikan lokal belum mampu mengejar target 1 juta unit dalam waktu singkat.
"Jadi 1 juta (motor) itu pasti enggak habis tahun ini kalau kita lihat. Kalau enggak salah masing-masing insentif Rp3 juta kan?" ujarnya.
Bendahara negara memproyeksikan total produksi motor listrik nasional hingga akhir 2026 hanya berkisar 100 ribu unit. Angka ini masih jauh di bawah kapasitas pabrik yang ada, seperti fasilitas produksi ALVA di Cikarang, Bekasi, yang sempat dikunjungi pihak istana pada 13 Agustus 2026 lalu.
Dengan daya serap yang diperkirakan minim, pemerintah membuka opsi menambah anggaran atau memperluas skema bantuan pada periode mendatang. Purbaya menyebut evaluasi akan dilakukan berdasarkan realisasi penjualan hingga akhir tahun.
"Itu masih kita lihat, apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih enggak. Kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu, saya pikir paling 100 ribu (unit) sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah," jelasnya.
Kebijakan ini menegaskan arah pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik, sekaligus memberi sinyal bagi konsumen yang menunggu momen pembelian. Dengan insentif Rp3 juta, harga motor listrik dalam negeri dipastikan lebih kompetitif dibandingkan tahun sebelumnya.