Pencarian

Tunggakan Pajak 1.747 Kendaraan di Agam Capai Rp1,2 Miliar, Bapenda Tempel Stiker Imbauan di Parkiran

Jumat, 12 Juni 2026 • 19:47:02 WIB
Tunggakan Pajak 1.747 Kendaraan di Agam Capai Rp1,2 Miliar, Bapenda Tempel Stiker Imbauan di Parkiran
Bapenda Agam tempel stiker imbauan pada 1.747 kendaraan menunggak pajak senilai Rp1,2 miliar.

LUBUK BASUNG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam mencatat tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya mencapai Rp1,2 miliar. Data hingga awal Juni 2026 menunjukkan sebanyak 1.747 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, belum melakukan pembayaran pajak.

"1.747 unit kendaraan itu berasal dari roda dua dan roda empat," kata Kepala Bapenda Agam Helton di Lubuk Basung, Jumat.

Petugas Tempel Stiker di Parkiran Kantor dan Rumah Sakit

Untuk menekan angka tunggakan, Bapenda Agam bersama jajaran terkait melakukan operasi penempelan stiker imbauan. Petugas menyisir kendaraan yang parkir di kompleks perkantoran Bupati Agam dan RSUD Lubuk Basung pada Senin (8/6).

Mereka memeriksa status pajak satu per satu kendaraan menggunakan aplikasi Signal. Jika ditemukan kendaraan menunggak, petugas langsung menempelkan stiker bertuliskan "Kendaraan Ini Menunggak Pajak, Ayo Segera Membayar di Samsat Terdekat".

Opsen PKB dan BBNKB Jadi Andalan PAD

Helton menjelaskan, tunggakan ini berdampak langsung pada penerimaan daerah, terutama dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Menurutnya, jika seluruh kendaraan yang menunggak segera membayar, PAD Agam akan meningkat signifikan.

"Apabila seluruh kendaraan membayar PKB dan BBNKB, maka pendapatan asli daerah akan meningkat," ujarnya.

Operasi penempelan stiker ini melibatkan Bapenda Agam, UPTD Samsat Lubuk Basung, TNI, Polri, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kominfo Agam. Langkah ini merupakan implementasi dari Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Data Tunggakan Terus Berubah Setiap Bulan

Bapenda Agam mencatat data kendaraan yang belum bayar pajak ini bersifat dinamis. Helton menambahkan, jumlah tersebut bakal berubah setiap bulannya seiring dengan adanya pembayaran atau penambahan tunggakan baru.

"Data kendaraan yang belum bayar pajak ini bakal terjadi perubahan nantinya," katanya.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks