Wartawan Senior Sumbar Novrianto Ucok Dukung UU Polri, Nilai Regulasi Perkuat Kemandirian dan Profesionalisme Institusi

Penulis: Bastian Sihombing  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 00:33:31 WIB
Novrianto Ucok mendukung pengesahan UU Polri sebagai upaya memperkuat kemandirian institusi kepolisian.

PADANG — Novrianto Ucok, wartawan senior yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumatera Barat (FWP-SB), menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan UU Polri. Ia menyebut regulasi baru ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk semakin mandiri dan profesional dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Keamanan Daerah Jadi Fondasi Stabilitas Nasional

Ucok menekankan bahwa keamanan di tingkat daerah merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan nasional. Menurutnya, tanpa situasi yang kondusif, program-program pemerintah di berbagai sektor akan sulit berjalan optimal.

“Ketika keamanan di daerah terjaga dengan baik, maka stabilitas nasional juga akan semakin kuat. Hal ini tentu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” ujar Ucok di Padang, Kamis (11/6/2026).

Momentum Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Pria yang juga berperan sebagai Penasehat Jaringan Pemred Sumbar (JPS) dan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat (PJKIPSB) ini berharap UU Polri mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kami mendukung sepenuhnya disahkannya Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia. Dengan adanya regulasi ini, Polri diharapkan semakin mandiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Dampak Positif bagi Iklim Investasi dan Ekonomi Daerah

Menurut Ucok, situasi keamanan yang stabil juga menjadi daya tarik bagi investor. Ia menilai kondisi aman dan tertib menjadi prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi dan pelaksanaan pembangunan di Sumatera Barat.

Di akhir pernyataannya, Ucok menyampaikan selamat atas pengesahan UU Polri. Ia berharap regulasi ini menjadi instrumen efektif bagi Polri sebagai garda terdepan dalam perlindungan dan pengayoman masyarakat.

“Selamat atas disahkannya Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia. Semoga Polri semakin maju, semakin dipercaya masyarakat, dan semakin optimal dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.

Reporter: Bastian Sihombing
Sumber: ranahnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top