PADANG — Waktu salat Subuh di Kota Padang pada Rabu (1/7/2026) dimulai pukul 04.57 WIB, disusul Syuruk atau terbit matahari pada pukul 06.20 WIB. Jadwal ini menjadi acuan bagi warga Muslim di kawasan pesisir barat Sumatera untuk menjalankan ibadah wajib lima waktu.
Berdasarkan data yang dirilis Kantor Kementerian Agama setempat, berikut waktu salat untuk Kota Padang dan sekitarnya:
Selisih waktu antara Syuruk dan Zuhur sekitar enam jam, sementara jarak antara Ashar dan Magrib kurang dari tiga jam. Pola ini khas wilayah ekuator seperti Padang yang berada di garis lintang rendah.
Warga Kota Padang perlu mencermati bahwa jadwal ini berlaku untuk ketinggian standar. Bagi yang tinggal di kawasan perbukitan seperti Kecamatan Koto Tangah atau Lubuk Kilangan, waktu Syuruk bisa berbeda tipis karena faktor geografis.
Jadwal ini juga bisa dijadikan patokan untuk wilayah tetangga seperti Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman mengingat letak geografis yang berdekatan.