Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit, Bantuan Tahap Kedua Tahun 2026

Penulis: Binsar Gultom  •  Jumat, 03 Juli 2026 | 20:36:01 WIB
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkan bantuan sosial senilai Rp245,3 juta kepada 47 pasien rumah sakit.

BATUSANGKAR — Sebanyak 47 pasien di Kabupaten Tanah Datar yang menjalani perawatan di rumah sakit menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah, Jumat (3/7/2026). Bantuan tahap kedua tahun 2026 itu nilainya mencapai Rp245.341.732, mencakup biaya pengobatan dan pendampingan keluarga pasien.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga negara yang harus dipenuhi tanpa memandang kemampuan ekonomi. Ia menyebut masih ada warga kurang mampu di daerahnya yang belum memiliki jaminan kesehatan dan membutuhkan uluran tangan negara.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terabaikan saat sakit hanya karena tidak memiliki biaya. Ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H yang menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” kata Eka Putra saat menyerahkan bansos secara simbolis.

Verketat Verifikasi, Bantuan Tepat Sasaran

Eka menegaskan bahwa seluruh penerima manfaat telah melalui proses pendataan dan verifikasi oleh dinas terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak, bukan pihak lain.

“Semua penerima manfaat sudah melewati proses pendataan dan verifikasi. Karena itu, yang menerima bantuan hari ini benar-benar mereka yang berhak,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau para penerima untuk menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan biaya pengobatan sekaligus kebutuhan keluarga yang mendampingi pasien selama dirawat di rumah sakit.

Total Anggaran Bansos Kesehatan 2026 Tembus Rp428,5 Juta

Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar Feri Winora menjelaskan bahwa penyaluran kali ini merupakan tahap kedua. Dengan tambahan Rp245,3 juta tersebut, total bantuan sosial biaya pengobatan yang telah digelontorkan Pemkab Tanah Datar sepanjang 2026 mencapai Rp428.510.604.

Penyerahan bantuan turut dihadiri Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Kepala Dinas Sosial PPPA Hendra Setiawan, Direktur RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar, serta Sekretaris Bappeda Litbang.

Bantuan sosial ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: dutametro.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top