PADANG — Angka kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Sumatera Barat masih jauh dari target. Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat baru 26,96 persen pekerja yang terlindungi, sehingga kolaborasi lintas sektor pun digencarkan untuk mempercepat perluasan cakupan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau-Kepri, Ibkar Saloma, mengatakan audiensi dengan Kapolda Sumatera Barat Irjen. Pol. Djati Wiyoto Abadhy merupakan tindak lanjut komitmen sinergi dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial. Fokusnya mencakup peningkatan kepatuhan pemberi kerja hingga penanganan ketidakpatuhan.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat kepada 64.619 pekerja dan ahli waris. Total nilai manfaat yang digelontorkan mencapai Rp 507,72 miliar.
Dana tersebut dinilai berkontribusi nyata dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko sosial ekonomi. Angka ini menjadi salah satu alasan pentingnya percepatan kepesertaan bagi pekerja yang belum terlindungi.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah peluang kolaborasi dibahas secara spesifik. Perlindungan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga non-ASN di lingkungan Polda Sumatera Barat menjadi perhatian pertama.
Selain itu, penguatan penyampaian informasi kepada perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran juga disorot. BPJS Ketenagakerjaan mendorong percepatan perlindungan pekerja sektor konstruksi pada proyek-proyek strategis serta perluasan jaminan bagi pekerja rentan dan sektor informal.
Kapolda Sumatera Barat Irjen. Pol. Djati Wiyoto Abadhy didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Andry Kurniawan serta Kabid Humas Kombes Pol. Susmelawati Rosya dalam pertemuan itu. Kehadiran jajaran reskrimsus mengindikasikan adanya potensi penindakan terhadap perusahaan nakal.
“Sinergi dengan Polda Sumatera Barat merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem perlindungan pekerja,” ujar Ibkar Saloma di Padang, Rabu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, menambahkan kolaborasi ini diharapkan mempercepat penyelesaian kasus ketidakpatuhan. Targetnya, jumlah perusahaan yang menunggak iuran bisa ditekan dan Universal Coverage Jamsostek di Sumatera Barat meningkat signifikan.
“Kami optimistis sinergi ini akan mendorong semakin banyak pekerja terlindungi melalui penguatan kepatuhan pemberi kerja dan perluasan kepesertaan,” kata Afrialdi.