Pemkab Solok Teken Kerja Sama dengan Kemenkumham dan PLN, Dorong Perlindungan HAKI UMKM dan Optimalkan PAD

Penulis: Topan Lubis  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:34:01 WIB
Bupati Solok Jon Firman Pandu memimpin penandatanganan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar dan PLN di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (12/8/2026).

SOLOK — Dua agenda strategis diteken dalam satu kesempatan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok bersama dua institusi berbeda, Rabu (12/8/2026). Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, langsung memimpin jalannya penandatanganan yang berlangsung di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Kerja sama pertama melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat tentang penguatan perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Adapun kerja sama kedua dengan PT PLN (Persero) Unit Solok menyangkut pemungutan dan penyetoran pajak atas tenaga listrik, pajak atas barang dan jasa tertentu, serta pajak penerangan jalan.

Perlindungan HAKI untuk Produk Lokal

Nota kesepakatan dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar menyasar pelaku UMKM, IKM, dan masyarakat kreatif di Kabupaten Solok. Tujuannya, mendorong mereka mendaftarkan produk dan inovasinya melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) agar memiliki kepastian hukum dan daya saing yang lebih kuat.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Lista Widyastuti, S.H., M.H., menekankan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset strategis daerah untuk menumbuhkan ekonomi kreatif. Ia hadir langsung dalam acara tersebut bersama jajaran Pemkab Solok.

Optimalisasi PAD dari Sektor Listrik

Pada agenda kedua, Pemkab Solok dan PT PLN (Persero) Unit Solok sepakat mengatur mekanisme pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan serta pajak atas barang dan jasa tertentu. Sinergi ini diharapkan memperkuat tata kelola pendapatan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan.

Manajer PT PLN (Persero) Unit Solok, Hariani, menyampaikan komitmen perusahaannya mendukung program Pemkab Solok. Fokus utama adalah tertib administrasi dan pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat.

Apresiasi Bupati Solok

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mengapresiasi dukungan kedua institusi tersebut. Ia menilai kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan demi kesejahteraan warga.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sumbar dan PLN. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok," ujarnya dalam sambutan.

Rangkaian acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat secara simbolis, penandatanganan nota kesepakatan, serta sesi foto bersama. Pemkab Solok berharap kolaborasi ini menghadirkan inovasi dan pelayanan publik yang lebih baik ke depan.

Reporter: Topan Lubis
Sumber: dutametro.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top