Jadwal Sholat Wilayah Kota Padang Hari Ini Jumat 14 Agustus 2026: Subuh 05.02 WIB hingga Isya 19.37 WIB

Penulis: Binsar Gultom  •  Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:51:31 WIB
Warga Kota Padang mengamati jadwal sholat harian yang dirilis untuk Jumat, 14 Agustus 2026, dengan waktu Subuh pukul 05.02 WIB.

PADANG — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) atau Kementerian Agama setempat telah merilis jadwal sholat harian untuk wilayah Kota Padang dan sekitarnya pada Jumat (14/8/2026). Informasi ini penting bagi warga untuk mengatur aktivitas ibadah dan kegiatan harian lainnya.

Waktu Imsak dan Subuh Menandai Awal Aktivitas

Hari ini, waktu Subuh dimulai pada pukul 05.02 WIB. Setelah menunaikan sholat Subuh, umat Islam dianjurkan untuk menyempatkan diri membaca Al-Qur'an atau dzikir pagi hingga matahari terbit.

Matahari terbit atau syuruk dijadwalkan pada pukul 06.21 WIB. Waktu syuruk ini menandai berakhirnya waktu sholat Subuh dan menjadi patokan bagi mereka yang ingin melaksanakan sholat Dhuha di awal waktu.

Jadwal Lengkap Dzuhur, Ashar, dan Maghrib di Padang

Memasuki tengah hari, waktu Dzuhur tiba pada pukul 12.24 WIB. Waktu ini menjadi penanda istirahat siang bagi pekerja dan pelajar untuk melaksanakan kewajiban sholat.

Selanjutnya, waktu Ashar dijadwalkan pada pukul 15.43 WIB. Menjelang sore hari, umat Islam di Kota Padang dapat bersiap menunaikan sholat Ashar sebelum berakhirnya waktu tersebut.

Waktu Maghrib menjadi penanda berakhirnya siang hari, yaitu pada pukul 18.26 WIB. Warga diimbau untuk segera berbuka puasa atau menunaikan sholat Maghrib tepat waktu apabila bertepatan dengan kegiatan lain.

Waktu Isya dan Persiapan Aktivitas Malam

Rangkaian sholat fardhu ditutup dengan sholat Isya pada pukul 19.37 WIB. Setelah waktu Isya, umat Islam dapat melanjutkan aktivitas malam atau mengikuti kegiatan keagamaan di masjid-masjid sekitar Kota Padang.

Perlu dicatat, jadwal ini berlaku untuk wilayah Kota Padang dan sekitarnya. Untuk wilayah lain di Sumatera Barat, perbedaan waktu sholat bisa terjadi beberapa menit karena perbedaan letak geografis. Warga diimbau untuk tetap merujuk pada jadwal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama setempat atau aplikasi resmi agar lebih akurat.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top