PADANG — Sebanyak 16 kabupaten dan kota di Sumatera Barat resmi menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) tahun 2025. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyerahkan langsung sertifikat tersebut di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026).
Penyerahan ini dirangkaikan dengan Seminar Kajian Kuratorial Tata Pamer Temporer "Menapaki Jejak Sang Maharaja Diraja: Membaca Ulang Adityawarman" serta penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) 2026.
Mahyeldi mengingatkan bahwa penetapan WBTBI merupakan bentuk pengakuan negara terhadap identitas dan nilai-nilai yang diwariskan secara turun-temurun. Namun, ia menegaskan pengakuan administratif tanpa praktik nyata tidak akan membuat budaya bertahan.
"Semoga kita bisa menapak petilasan apa yang telah dilakukan para pendahulu kita. Ini yang perlu kita pelajari, kita ketahui, kemudian kita wariskan kepada generasi mendatang," katanya.
Gubernur mencontohkan bahasa Minang yang masih hidup di tengah masyarakat perantauan, termasuk keluarga Minang di Australia. Menurutnya, cara paling efektif mempertahankan identitas Minangkabau adalah dengan terus menggunakan bahasa dan mempraktikkan budaya dalam keseharian.
"Kalau memang kita cinta dengan budaya kita, maka caranya adalah kita jaga dan kita pakai budaya itu," tegasnya.
Hingga 2026, tercatat 164 warisan budaya takbenda asal Sumbar telah ditetapkan sebagai WBTBI sejak program dimulai pada 2013. Sebelumnya, pada 15 Desember 2025, Menteri Kebudayaan RI telah menyerahkan 37 sertifikat WBTBI kepada Pemprov Sumbar.
Pada penyerahan kali ini, sejumlah warisan budaya dan cagar budaya baru turut ditetapkan. Kota Padang menerima pengakuan untuk Anyang Rawan, Sipasan, dan Silek Pauah. Padang Pariaman mendapatkan Indang Tigo Sandiang, Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai, serta Cagar Budaya Makam Syekh Burhanuddin.
Tanah Datar menerima Alu Katentong, Sulaman Banang Ameh Sungayang, Tingkuluak Balapak, dan Cagar Budaya Benteng Van der Capellen. Sementara Bukittinggi mencatatkan Border Karancang Bukittinggi, Cagar Budaya Jam Gadang, serta SMA Negeri 2 Bukittinggi atau Sekolah Rajo.
Sejumlah daerah lain juga menerima penetapan untuk beragam warisan budaya. Solok Selatan mendapatkan Pongek Pisang, Saluang Panjang, dan Tari Indang Tagak Baringin Sakti. Pasaman Barat menerima Ma Apam dan Tari Salapan Ala Bangih.
Pesisir Selatan mencatatkan Marapulai Basuntiang dan Manjalang Rumah Gadang Mande Rubiah. Solok menerima Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau. Sijunjung mendapatkan Talempong Kayu, Gulai Umbuik Batang Pisang, Randai Ilau, dan Rimbo Larangan Paru.
Dharmasraya menerima Lubuk Larangan Nagari Lubuk Karak serta Cagar Budaya Percandian Pulau Sawah. Kepulauan Mentawai mencatatkan Sagu Kapurut, Otcai, Toek, dan Subbet. Agam menerima Talempong Uwaik-Uwaik, sedangkan Padang Panjang mendapatkan Dendang Gunuang dan Tari Piriang Suluah.
Lima Puluh Kota menerima Pongek Limbonang dan Nolam Talang Malia. Pasaman mencatatkan Mandoa Surau Batu, sementara Sawahlunto mendapatkan Kuda Kepang Sawahlunto Bakaru Nagari Kajai.
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri mengatakan pemajuan kebudayaan menjadi fondasi pembangunan karakter bangsa sekaligus penguatan identitas daerah. Tagline yang diusung adalah "Merawat Tradisi, Menjaga Jati Diri. Lapuak-lapuak dikajani, usang-usang dipabaharui, warih dijawik dek nan mudo."
Dalam kesempatan yang sama, kajian kuratorial Museum Adityawarman digelar untuk memperkaya narasi sejarah dan tata pamer agar lebih relevan bagi generasi muda. Museum ini akan memasuki usia 50 tahun pada 2027 dan direncanakan menggelar program "Pusako ASEAN" melalui seminar, pameran, dan festival komunitas yang melibatkan negara-negara ASEAN.
Rangkaian kegiatan juga ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan Sumbar. Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan cagar budaya dan museum sebagai sumber pembelajaran sejarah bagi pelajar SMA dan SMK.
Mahyeldi menekankan bahwa pemerintah dan masyarakat perlu melanjutkan pewarisan, regenerasi, pembinaan, pengembangan, serta pemanfaatan budaya agar tetap hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat.