Komisi IV DPRD Padang Bongkar 10 Tuntutan Driver Maxim, Soroti Izin Gojek hingga Grab yang Belum Sah

Penulis: Maruli Sinaga  •  Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:02:01 WIB
Rapat Komisi IV DPRD Kota Padang membahas 10 tuntutan driver aplikasi, termasuk potongan komisi dan kompensasi stiker mobil.

PADANG — Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Buya Iskandar dan dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharlion. Perwakilan komunitas driver menyampaikan 10 poin tuntutan, sementara pihak Maxim hadir menampung aspirasi tanpa kapasitas penuh mengambil keputusan.

Sepuluh Tuntutan Driver: Potongan Komisi hingga Stiker Mobil

Muharlion merinci fokus pertemuan pada aspirasi mitra pengemudi, terutama pemilik kendaraan roda empat. Pengemudi meminta potongan biaya yang kini 10 persen dikurangi menjadi 8 persen, dengan catatan Bukittinggi memungkinkan peninjauan ulang. Angka itu sebelumnya pernah 5 persen, naik ke 8 persen, lalu 10 persen.

Keluhan lain menyangkut kompensasi stiker mobil. Sebelumnya pengemudi menerima Rp300.000 per bulan, kini tidak lagi dan mereka harus membeli stiker sendiri. Ada pula persoalan pemotongan Rp600 yang perlu didalami, termasuk kaitannya dengan perpajakan.

Izin Operasional Aplikator Dipertanyakan

Buya Iskandar menyoroti legalitas operasional penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi. Menurut dia, operator seperti Gojek dan Maxim belum memiliki izin resmi yang sah di Kota Padang.

Dinas Perhubungan menyatakan perizinan dapat diurus melalui dinas terkait. Keputusan akhir tetap harus dibicarakan dengan manajemen pusat masing-masing aplikator.

Ratusan Miliar Rupiah Berputar, PAD Minim

Iskandar menilai persoalan ini masuk kategori darurat karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Setiap bulan, dana ratusan miliar rupiah berputar dari warga Kota Padang yang memakai jasa transportasi online.

"Persoalan ini dinilai sudah masuk dalam kategori darurat karena menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Iskandar.

Menurut dia, perputaran uang sebesar itu minim kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah. Konsep kemitraan yang seharusnya saling menguntungkan juga dinilai tidak berjalan, dengan driver diposisikan tanpa perlindungan hukum jelas, jaminan sosial ketenagakerjaan, maupun kepastian kesejahteraan.

Agenda Lanjutan: Pemanggilan Seluruh Aplikator

Komisi IV DPRD Kota Padang berkomitmen mengawal persoalan hingga tuntas. Pemanggilan khusus bagi seluruh pimpinan operator ojol dan pemangku kepentingan akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

Pertemuan lanjutan direncanakan kembali digelar dua minggu ke depan. Agenda itu untuk merumuskan regulasi yang adil bagi aplikator, driver, dan pemerintah kota.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: mimbarsumbar.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top