Pencarian

Bawaslu-Ombudsman Sumbar Kerja Sama Awasi Pelayanan Publik Pemilu

Rabu, 06 Mei 2026 • 13:35:54 WIB
Bawaslu-Ombudsman Sumbar Kerja Sama Awasi Pelayanan Publik Pemilu
Bawaslu dan Ombudsman Sumbar menjajaki kerja sama untuk pengawasan pelayanan publik dalam pemilu.

PADANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat mulai menyusun langkah strategis untuk memperketat pengawasan penyelenggaraan pemilu. Upaya ini dilakukan melalui penjajakan kerja sama dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026.

Fokus utama dari rencana kerja sama ini adalah memastikan setiap tahapan pesta demokrasi berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kedua lembaga sepakat bahwa irisan tugas dalam mengawal pelayanan publik menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi yang dapat merugikan hak-hak konstitusional warga negara.

Bagaimana Bentuk Kerja Sama Bawaslu dan Ombudsman di Sumbar?

Kerja sama yang sedang digodok ini tidak hanya menyentuh aspek formalitas, melainkan mencakup koordinasi teknis di lapangan. Poin-poin krusial yang dibahas meliputi pertukaran informasi secara berkala, peningkatan edukasi publik mengenai hak-hak pemilih, hingga mekanisme penanganan aduan masyarakat yang berkaitan dengan proses kepemiluan.

Sinergi ini bertujuan menggeser paradigma pengawasan agar tidak hanya terpaku pada penindakan setelah pelanggaran terjadi. Melalui keterlibatan Ombudsman, Bawaslu Sumbar ingin memperkuat fungsi preventif atau pencegahan dini, terutama pada potensi maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara maupun aparatur pemerintah selama tahapan pemilu berlangsung.

Anggota Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, menekankan bahwa Ombudsman merupakan mitra strategis untuk membangun budaya pengawasan yang partisipatif. Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumbar tersebut, hadir pula Kepala Bagian Pengawasan Fadhlul Hanif beserta jajaran staf sekretariat untuk mendetailkan draf perjanjian.

Upaya Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Demokrasi

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi di Sumatera Barat secara signifikan. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat pada aspek pelayanan publik, masyarakat diharapkan merasa lebih terlindungi dan percaya terhadap integritas proses pemilu maupun pilkada mendatang.

Bawaslu Sumbar menyatakan komitmennya untuk terus memperluas jejaring kelembagaan dengan berbagai instansi pengawas lainnya. Penguatan kerja sama antarlembaga ini dipandang sebagai instrumen vital dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di ranah Minang.

Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti poin-poin kesepakatan menjadi dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang konkret. Implementasi di lapangan nantinya akan menjadi acuan bagi jajaran pengawas di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Sumatera Barat.

Bagikan
Sumber: padanginfo.com

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks