Pencarian

KAI Divre II Sumbar Tutup Tiga Perlintasan Liar di Pariaman, 21 Titik Sudah Ditutup dari 35 Target

Senin, 08 Juni 2026 • 21:28:31 WIB
KAI Divre II Sumbar Tutup Tiga Perlintasan Liar di Pariaman, 21 Titik Sudah Ditutup dari 35 Target
KAI Divre II Sumbar resmi menutup tiga perlintasan liar di lintas Lubuk Alung–Pariaman.

PADANG — Tiga perlintasan liar di lintas Lubuk Alung–Pariaman resmi ditutup KAI Divre II Sumbar bersama stakeholder terkait. Lokasinya berada di KM 57+1/2 dan KM 57+2/3 petak jalan Lubuk Alung–Pariaman, tepatnya di Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Penutupan melibatkan tim Pengamanan dan Prasarana KAI Divre II Sumbar, Polsek Kota Pariaman, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja, unsur TNI/Polri, Komunitas Pecinta Kereta Api (Railfans), Kepala Desa Cimparuah, Dubalang desa, hingga tokoh masyarakat setempat.

Dasar Hukum dan Risiko Perlintasan Liar

Tindakan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang. Perlintasan liar dinilai berpotensi mengganggu keselamatan operasional karena tidak memiliki izin resmi dan minim fasilitas keselamatan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama. “Penutupan perlintasan liar merupakan salah satu langkah nyata yang kami lakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Upaya ini tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh stakeholder,” ujarnya.

Target 35 Perlintasan, 21 Sudah Ditutup

Hingga saat ini, KAI Divre II Sumbar telah menutup 21 perlintasan liar dari total 35 titik yang menjadi target program nasional. Sebanyak 17 titik berhasil direalisasikan sepanjang tahun 2026, sementara 4 titik lainnya telah ditutup pada tahun sebelumnya.

Penutupan tiga titik di Pariaman merupakan tindak lanjut joint inspection bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang dan Dinas Perhubungan Bappeda. Inspeksi sebelumnya mengidentifikasi titik-titik yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Edukasi Keselamatan dan Larangan Membuka Kembali

KAI tidak hanya menutup perlintasan, tetapi juga memperkuat budaya keselamatan melalui peningkatan kompetensi SDM, penerapan SOP secara disiplin, serta edukasi publik. Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat, sekolah, komunitas, dan pemerintah daerah.

“KAI terus memperkuat keselamatan melalui penutupan perlintasan liar, peningkatan kompetensi SDM, penerapan SOP secara disiplin, serta edukasi publik yang dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh stakeholder,” tambah Reza.

Masyarakat diimbau tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, tidak melakukan aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api, dan selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks