PASAMAN BARAT — Polemik aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari kepolisian setempat. Kapolsek Ranah Batahan menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaran, melainkan masih mendalami seluruh informasi yang beredar sebelum mengambil langkah hukum.
Lokasi Tambang Bukan di Lahan Polsek
Kapolsek meluruskan informasi yang menyebut aktivitas dompeng itu berada tepat di belakang Mapolsek Ranah Batahan. Menurutnya, lokasi tersebut bukan bagian dari aset Polsek, melainkan berada di kawasan yang hanya berbatasan dengan tanah milik polisi.
“Informasi yang menyebutkan lokasi tersebut berada tepat di belakang Mapolsek perlu diluruskan. Faktanya, lokasi itu bukan berada di dalam area milik Polsek, tetapi berada di kawasan yang berbatasan dengan tanah Polsek,” ujarnya.
Mengapa Polisi Belum Bertindak?
Kapolsek mengakui bahwa kawasan itu merupakan lingkungan permukiman yang cukup padat. Sebagian warga telah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari pertambangan rakyat secara tradisional, bahkan mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan ninik mamak setempat.
Kondisi ini menjadi dilema bagi aparat. “Di satu sisi kami memiliki kewajiban menegakkan hukum. Namun di sisi lain, ketika dilakukan penertiban, sebagian masyarakat menghadang karena menganggap aktivitas tersebut merupakan sumber mata pencaharian mereka. Sebaliknya, apabila belum dilakukan tindakan, muncul anggapan bahwa Polri melakukan pembiaran,” ungkap Kapolsek.
Personel Sedang Olahraga, Markas Tak Kosong
Kapolsek juga merespons informasi yang menyebut markas polsek kosong saat aktivitas tambang berlangsung. Ia menjelaskan, saat itu sebagian personel mengikuti kegiatan olahraga bersama di Polres Pasaman Barat.
“Perlu kami tegaskan bahwa saat kegiatan olahraga berlangsung, Markas Polsek tidak kosong. Tetap ada personel yang melaksanakan tugas piket, sekitar tiga orang, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pengamanan kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Solusi Humanis Jadi Prioritas
Alih-alih melakukan penindakan langsung, Polsek Ranah Batahan mengedepankan pendekatan humanis sesuai semangat Polri Presisi. Koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, dan pemangku kepentingan terus dilakukan untuk mencari solusi yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga.
“Kami bukan membiarkan, tetapi sedang mencari solusi yang humanis dan berkeadilan. Penegakan hukum tetap menjadi komitmen kami, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat,” tegas Kapolsek.
Ia memastikan setiap laporan dan informasi yang masuk akan diproses secara objektif dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai prosedur.