PADANG — Warga Kota Padang yang hendak memperpanjang SIM tak perlu jauh-jauh ke kantor polisi. Rabu (29/7/2026), mobil layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Padang akan beroperasi di Simpang Ganting, Padang Selatan.
Layanan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB. Petugas melayani perpanjangan SIM A dan SIM C bagi pemohon yang masih memiliki masa berlaku.
Lokasi dan Jam Operasional Hari Ini
Posko SIM Keliling hari ini berada di Simpang Ganting, kawasan yang cukup ramai dan mudah dijangkau dari pusat kota. Titik ini menjadi pilihan bagi warga yang beraktivitas di sekitar Padang Selatan.
Pelayanan berlangsung selama kurang lebih 5,5 jam. Warga disarankan datang lebih awal agar antrean tidak terlalu panjang dan proses administrasi selesai sebelum petugas beristirahat.
Jadwal Bisa Berubah, Cek Instagram Sebelum Berangkat
Pihak Satlantas Polresta Padang mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Faktor operasional di lapangan kerap memengaruhi perubahan tersebut.
Untuk menghindari perjalanan sia-sia, pemohon diimbau mengecek informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang. Akun tersebut rutin mengunggah pembaruan jadwal harian dan lokasi SIM Keliling.
Syarat Perpanjangan SIM di Lokasi
Pemohon yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, fotokopi KTP elektronik, dan bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.
Bagi warga yang tidak sempat datang hari ini, layanan SIM Keliling biasanya beroperasi di titik-titik berbeda setiap harinya. Polresta Padang secara bergilir menjangkau kecamatan-kecamatan di Kota Padang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.