Pencarian

Luapan Limbah PT PPR di Agam Mencemari Sungai Tungguo Buto, Perusahaan Minta Maaf dan Siap Ganti Rugi

Jumat, 31 Juli 2026 • 19:13:01 WIB
Luapan Limbah PT PPR di Agam Mencemari Sungai Tungguo Buto, Perusahaan Minta Maaf dan Siap Ganti Rugi
Manajemen PT PPR menyampaikan permintaan maaf atas luapan limbah yang mencemari Sungai Tungguo Buto di Agam.

LUBUKBASUNG — Manajemen PT PPR memastikan akan menyelesaikan seluruh dampak luapan limbah sesuai arahan pemerintah daerah. Pengakuan ini disampaikan menyusul keluhan warga Jorong Padang Koto atas dugaan pencemaran aliran sungai yang menjadi sumber irigasi kebun mereka.

"Kami meminta kepada masyarakat sekaligus menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan sesuai arahan pemerintah," kata Manager Pabrik PT PPR Merzon Effendi di Lubuk Basung, Jumat (25/7).

Kronologi: Tanggul Jebol Gagal Tahan Debit Air Hujan

Merzon menjelaskan, luapan bermula saat hujan deras mengguyur kawasan perkebunan sejak pagi. Debit air yang tinggi mengikis tanggul penahan di jalur land application, sehingga limbah yang seharusnya diserap tanah meluber keluar saluran dan mengalir ke area kebun warga.

"Yang bocor itu bukan saluran pembuangan limbah cair (IPLC), melainkan land application yang dimanfaatkan kembali ke lahan sebagai pupuk. Kami bertanggung jawab atas apa yang terjadi," tegasnya.

Sistem land application sendiri telah diterapkan perusahaan sejak masa komisioning pada 2005. Insiden jebolnya tanggul ini disebut sebagai kasus pertama selama hampir dua dekade PT PPR beroperasi di Agam.

Penanganan Darurat Dilakukan di Hari yang Sama

Begitu mengetahui adanya luapan, tim perusahaan langsung menghentikan aliran limbah ke jalur LA. Tanggul yang terdampak diperkuat dan area yang terkena limpahan dibersihkan secara manual oleh petugas pada hari yang sama.

"Kami bergerak cepat melakukan penanganan agar kejadian tidak meluas. Seluruh proses penanganan dilakukan oleh tim perusahaan pada hari yang sama," ujar Merzon.

DLH Agam Masih Lakukan Pemeriksaan, Perusahaan Tunggu Hasil Resmi

Pemerintah Kabupaten Agam telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan survei dan pemeriksaan langsung ke lokasi. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan adanya kerugian akibat insiden tersebut.

Bagian Permasalahan Umum PT PPR Dicky Wahyudi menegaskan komitmen perusahaan untuk mematuhi hasil pemeriksaan. "Hingga saat ini DLH belum menyampaikan adanya kerugian. Namun apabila nanti hasil pemeriksaan menyatakan ada dampak yang ditimbulkan, kami memastikan perusahaan akan bertanggung jawab dan menyelesaikannya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Evaluasi Menyeluruh Instalasi Pengelolaan Limbah

Selain menangani dampak di lapangan, PT PPR melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik instalasi pengelolaan limbah. Langkah ini diambil sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Perusahaan memastikan seluruh aktivitas operasional masih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak ada pencabutan izin operasional. Manajemen juga berkomitmen terus bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini serta mendukung kesejahteraan warga Nagari Salareh Aia Utara.

Follow www.inisumbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks