PADANG — Dampak banjir bandang yang melanda Kelurahan Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, masih terlihat jelas keesokan harinya. Warga terlihat sibuk membersihkan sisa material lumpur dan kayu yang terbawa arus dari rumah mereka, sementara sejumlah perabotan rusak dijemur di halaman.
Di tengah proses pembersihan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan untuk tidak berhenti pada tahap darurat. Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang resmi diperpanjang dan berlaku hingga 18 September 2026.
Landasan Hukum Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Keputusan ini bukan sekadar formalitas administratif. Status tersebut menjadi dasar hukum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar untuk bergerak cepat dalam penanganan dan percepatan pemulihan di wilayah terdampak.
Dengan payung hukum ini, proses perbaikan fasilitas umum, normalisasi drainase, hingga bantuan logistik lanjutan untuk warga dapat segera direalisasikan tanpa menunggu koordinasi birokrasi yang panjang.
Fokus Pemulihan di Titik Terparah Kuranji
Kecamatan Kuranji menjadi salah satu wilayah dengan dampak paling signifikan. Material banjir bandang yang turun dari perbukitan tidak hanya merendam rumah, tetapi juga menutup akses jalan dengan lumpur dan puing kayu.
Warga yang rumahnya terdampak memilih bertahan di lokasi untuk mengawasi harta benda mereka sambil menunggu bantuan alat berat untuk proses normalisasi lingkungan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan utama saat ini adalah percepatan pembersihan dan perbaikan infrastruktur dasar.
Apa yang Dilakukan Warga dan Pemerintah Selanjutnya?
Pemprov Sumbar diharapkan segera menurunkan tim gabungan untuk membantu warga membersihkan material sisa banjir. Selain itu, pendataan kerugian material juga menjadi prioritas untuk menentukan besaran bantuan yang akan disalurkan kepada keluarga terdampak.
Masa transisi hingga pertengahan September 2026 ini akan menjadi periode krusial untuk memastikan seluruh layanan publik kembali normal dan warga dapat menghuni rumahnya kembali dengan aman.