PADANG — Rangkaian inspeksi ini menyasar sejumlah titik vital prasarana perkeretaapian yang berpotensi terdampak cuaca buruk. Manajemen memeriksa kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, hingga drainase di titik-titik yang rawan genangan maupun banjir.
Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengidentifikasi potensi risiko sedini mungkin, sebelum gangguan berdampak pada keselamatan perjalanan kereta api.
Fokus Inspeksi: Drainase dan Perlintasan Sebidang
Perhatian khusus diberikan pada sistem drainase dan keamanan emplasemen. Kedua aspek ini menjadi krusial mengingat tingginya intensitas hujan yang bisa memicu genangan di jalur rel dan mengganggu operasional.
Selain memeriksa prasarana, rombongan manajemen juga memantau kesiapan operasional di sejumlah stasiun. Tujuannya memastikan seluruh sarana pendukung pelayanan berada dalam kondisi optimal, sehingga perjalanan kereta api tetap aman, selamat, nyaman, dan andal bagi pelanggan.
Sebelum Inspeksi, Safety Briefing Jadi Prioritas
Kegiatan diawali dengan safety briefing yang dipimpin langsung oleh Lutfi Wijaya di Stasiun Padang. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa budaya keselamatan (safety culture) harus menjadi prioritas utama bagi seluruh insan KAI.
Lutfi menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan, disiplin dalam prosedur, dan proaktif mengidentifikasi potensi bahaya. Setiap temuan di lapangan wajib segera ditindaklanjuti melalui pengisian Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR), khususnya di wilayah yang rawan gangguan akibat kondisi alam.
KAI Imbau Masyarakat Patuh di Perlintasan Sebidang
Di sela-sela pemeriksaan, manajemen juga berinteraksi dengan warga sekitar jalur rel. Sosialisasi keselamatan digencarkan mengingat setiap harinya ada puluhan perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Sumbar.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyebut pemeriksaan lintas merupakan program rutin sebagai upaya preventif menjaga keselamatan operasional.
“Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, kami memastikan setiap aspek prasarana berada dalam kondisi siap operasi sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung dengan selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu bagi seluruh pelanggan,” ujar Reza.
Ia menambahkan, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk selalu berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan sebidang. Pelanggaran aturan di perlintasan, seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan semboyan 35, bisa berujung pada konsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Evaluasi Hasil Temuan di Lapangan
Rangkaian kegiatan ditutup dengan safety talk. Forum ini menjadi ajang evaluasi hasil pemeriksaan lintas sekaligus memastikan seluruh temuan di lapangan segera ditindaklanjuti sesuai standar keselamatan yang berlaku.
Dengan frekuensi perjalanan yang tinggi, KAI Divre II Sumbar terus mengedepankan langkah preventif. Pemeriksaan prasarana secara berkala menjadi kunci untuk menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api di tengah tantangan cuaca ekstrem.