Pencarian

Jadwal Sholat Wilayah Kota Padang Hari Ini Kamis 6 Agustus 2026: Subuh 05.02 WIB hingga Isya 19.39 WIB

Kamis, 06 Agustus 2026 • 14:50:32 WIB
Jadwal Sholat Wilayah Kota Padang Hari Ini Kamis 6 Agustus 2026: Subuh 05.02 WIB hingga Isya 19.39 WIB
Jadwal sholat untuk wilayah Kota Padang dan sekitarnya pada Kamis, 6 Agustus 2026, dirilis oleh Kantor Berita Antara.

PADANG — Kantor Berita Antara merilis jadwal sholat untuk wilayah Kota Padang, Sumatera Barat, dan sekitarnya pada Kamis (06/08/2026). Jadwal ini menjadi panduan bagi warga dalam menunaikan ibadah lima waktu, termasuk untuk menentukan waktu sahur dan imsak bagi yang menjalankan puasa sunah.

Berikut rincian lengkap waktu sholat di wilayah Kota Padang hari ini:

Waktu Sholat dan Ibadah di Kota Padang, Kamis 6 Agustus 2026

  • Subuh: 05.02 WIB
  • Syuruk: 06.22 WIB
  • Dzuhur: 12.25 WIB
  • Ashar: 15.46 WIB
  • Maghrib: 18.27 WIB
  • Isya: 19.39 WIB

Waktu syuruk yang tertera pada pukul 06.22 WIB menandai berakhirnya batas waktu sholat Subuh. Umat Islam diimbau untuk menyelesaikan sholat Subuh sebelum matahari terbit untuk mendapatkan keutamaan waktu.

Jadwal ini berlaku untuk kawasan Kota Padang dan sekitarnya. Untuk wilayah lain di Sumatera Barat seperti Padang Panjang, Bukittinggi, atau Solok, waktu sholat biasanya memiliki selisih beberapa menit karena perbedaan letak geografis.

Perbedaan waktu ini disebabkan oleh posisi koordinat masing-masing daerah. Masyarakat yang berada di luar Kota Padang disarankan untuk tetap merujuk pada jadwal yang diterbitkan oleh Kementerian Agama setempat atau organisasi Islam terpercaya di daerahnya masing-masing.

Jadwal sholat harian seperti ini rutin diterbitkan oleh Antara untuk membantu masyarakat mengatur aktivitas sehari-hari, terutama dalam memenuhi kewajiban ibadah tepat waktu.

Follow www.inisumbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks