Pencarian

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Nagari di Pasaman Barat, Ini yang Perlu Diketahui Warga

Minggu, 09 Agustus 2026 • 23:52:01 WIB
Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Nagari di Pasaman Barat, Ini yang Perlu Diketahui Warga
Anggota DPRD Sumatera Barat, Ali Muda, membuka sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Pasaman Barat, Minggu (9/8/2026).

PASAMAN BARAT — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, menekankan pentingnya peran nagari sebagai garda terdepan pelayanan publik di tengah masyarakat. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Gedung Pertemuan Kuamang Alai Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (9/8/2026).

Acara yang dihadiri Kabid KMA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Pratama Winia Nazwir, SSTP, M.Si., serta Sekretaris Nagari Kuamang Alai ini menjadi ruang dialog langsung antara warga, pemerintah nagari, dan pemerintah daerah.

Bukan Sekadar Aturan, tapi Panduan Kerja Pemerintahan Terdepan

Ali Muda menegaskan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2021 bukan sekadar dokumen hukum. Regulasi ini menjadi panduan operasional bagi nagari dalam menjalankan roda pemerintahan dan mendorong kemandirian masyarakat.

"Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui dan memahami hak, peran, serta tanggung jawabnya dalam pembangunan nagari. Begitu juga dengan pemerintahan nagari, agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ali Muda.

Mengapa Partisipasi Warga Menjadi Kunci?

Menurut politisi asal daerah pemilihan Pasaman Barat itu, keberhasilan pembangunan nagari tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar program yang dijalankan tepat sasaran.

Ia berharap kegiatan serupa bisa membuka ruang komunikasi yang lebih cair. Berbagai aspirasi maupun persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat nagari diharapkan dapat disampaikan secara langsung untuk menjadi bahan evaluasi dan perhatian pemerintah.

Dengan adanya pemahaman yang merata, nagari diharapkan mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan, bukan sekadar penerima kebijakan dari atas. Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah konkret DPRD Sumbar dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan provinsi.

Follow www.inisumbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: padanginfo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks