PADANG PANJANG — Tim Bina dan Pengendalian Kanwil Kemenhaj Sumbar menemukan praktik penyalahgunaan identitas PPIU berizin oleh travel yang belum memiliki legalitas saat pemantauan di Kabupaten Solok. Identitas yang terpasang itu kemudian dilepas dan diganti dengan milik sendiri setelah proses klarifikasi.
M. Rifki menyebutkan, temuan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menyesatkan calon jemaah yang meyakini travel tersebut telah mengantongi izin resmi. "Kita ingin memastikan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah mendapatkan pelayanan dari penyelenggara yang jelas legalitasnya dan dapat mempertanggungjawabkan pelayanan kepada jemaah," ujarnya.
Legalitas Jadi Syarat Mutlak Sebelum Berangkat
Pihak yang belum memiliki izin PPIU tidak semestinya menjalankan fungsi penyelenggara dengan memakai identitas maupun legalitas pihak lain. Menurut Rifki, pengawasan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari upaya melindungi jemaah.
Ketika terjadi persoalan dalam perjalanan, status dan tanggung jawab pihak yang memberangkatkan jemaah harus jelas. Penguatan pengawasan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Standar Kegiatan Usaha, Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan, dan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Keagamaan.
Evaluasi Insiden Jemaah Diamankan di Arab Saudi
Pengawasan serupa dilakukan di Kota Padang Panjang menyusul insiden seorang jemaah umrah yang sempat diamankan aparat keamanan Arab Saudi saat mengantre makanan gratis. Tim Kemenhaj Sumbar mendatangi kantor travel untuk klarifikasi terkait legalitas, pembekalan manasik, pendampingan jemaah, hingga penanganan persoalan selama perjalanan.
Pihak travel dinilai telah melakukan pendampingan dan mengurus proses pembebasan hingga jemaah kembali dengan selamat. Namun, Kemenhaj Sumbar tetap memberikan evaluasi agar pembekalan terkait aturan dan tata tertib di Arab Saudi diperkuat.
"Jemaah harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup, termasuk memahami aturan dan tata tertib di Arab Saudi. Ini penting agar mereka dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tidak menghadapi persoalan akibat ketidaktahuan," kata Rifki.
Jemaah Diminta Cek Legalitas Sebelum Bayar
Kemenhaj Sumbar mengimbau calon jemaah lebih selektif sebelum memilih travel umrah. Masyarakat diminta memastikan legalitas penyelenggara, memahami pihak yang bertanggung jawab atas perjalanan, serta tidak mudah tergiur tawaran paket yang tidak jelas.
Rifki menegaskan pengawasan terhadap travel umrah akan terus diperkuat. Travel yang belum memiliki izin diminta tidak menjalankan kegiatan PPIU maupun menggunakan identitas PPIU lain untuk meraih kepercayaan masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat dirugikan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah sesuai ketentuan terhadap travel yang tidak memenuhi persyaratan," tegasnya.
Melalui pengawasan ini, Kemenhaj Sumbar berharap ekosistem perjalanan ibadah umrah di Sumatera Barat semakin tertib dan transparan, sehingga masyarakat merasa aman memenuhi panggilan ibadah ke Tanah Suci.