Pencarian

DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakati KUA-PPAS 2027 Rp 5,976 Triliun, Soroti PAD yang Belum Optimal

Sabtu, 15 Agustus 2026 • 15:00:01 WIB
DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakati KUA-PPAS 2027 Rp 5,976 Triliun, Soroti PAD yang Belum Optimal
Rapat paripurna DPRD dan Pemprov Sumbar menyepakati KUA-PPAS 2027 dengan pagu Rp 5,976 triliun.

PADANG — Rapat paripurna DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar Jumat malam (14/8/2026) menghasilkan dua keputusan penting terkait pengelolaan keuangan daerah. Pertama, persetujuan bersama atas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan total pagu Rp 5,976 triliun. Kedua, kesepakatan atas Perubahan KUA-PPAS 2026 yang memuat target pendapatan daerah lebih tinggi dari sebelumnya.

Dalam perubahan anggaran 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 6,61 triliun. Angka ini naik Rp 315,84 miliar atau sekitar 5,02 persen dibandingkan target awal yang dipatok Rp 6,29 triliun.

Target Pendapatan Naik di Tengah Tekanan Bencana dan Ekonomi Global

Kenaikan target pendapatan ini menarik dicermati. Sebab, dalam pembahasan, DPRD justru menyoroti realisasi sejumlah komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester I 2026 yang belum optimal. Kondisi itu disebut-sebut dipengaruhi bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar pada akhir 2025 serta ketidakpastian ekonomi global.

Beberapa sumber penerimaan yang menjadi perhatian utama adalah Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Alat Berat. Rendahnya realisasi pada paruh pertama tahun ini ikut memengaruhi prognosis pendapatan semester II, yang kemudian menjadi pertimbangan dalam menetapkan target di Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.

Ketua DPRD: Ruang Fiskal Terbatas, Fokus pada Program Prioritas

Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan akhir dari proses perencanaan. Ia menyebut dokumen tersebut menjadi landasan bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

"Kesepakatan ini menjadi pijakan awal menuju pembahasan APBD. Tantangan berikutnya adalah memastikan ruang fiskal yang terbatas diarahkan pada program yang benar-benar prioritas," ujar Muhidi dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan, kebijakan anggaran yang telah disepakati harus diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, target kinerja, dan alokasi anggaran yang terukur. Seluruh perangkat daerah diminta konsisten mempedomani kesepakatan ini.

Angka dalam KUA-PPAS Masih Tentatif, Ini Tahapan Berikutnya

Muhidi juga mengingatkan bahwa proyeksi pendapatan dan alokasi belanja dalam dokumen KUA-PPAS 2027 maupun Perubahan KUA-PPAS 2026 masih bersifat tentatif. Pendalaman masih bisa dilakukan pada tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 serta Ranperda Perubahan APBD 2026.

Proses selanjutnya, kesepakatan ini akan menjadi pedoman bagi seluruh OPD untuk menyusun RKA. Setelah itu, pemerintah daerah akan mengajukan Ranperda APBD 2027 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Kinerja pemungutan pajak daerah, terutama dari sektor kendaraan bermotor dan air permukaan, akan menjadi salah satu indikator yang menentukan apakah target pendapatan yang baru disepakati mampu direalisasikan hingga akhir tahun.

Follow www.inisumbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: binews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks