BUKITTINGGI — Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama memastikan ribuan pekerja di Kabupaten Agam terlindungi jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 1.000 warga di Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, langsung didaftarkan sebagai peserta dengan premi yang telah dilunasi selama satu bulan.
Langkah ini menyasar pekerja sektor informal yang selama ini belum memiliki perlindungan risiko kerja. Ade menyebut profesi seperti tukang ojek, petani, pekebun, hingga penjahit memiliki kerentanan kecelakaan yang sama besarnya dengan pekerja formal.
Premi Terjangkau, Perlindungan dari Risiko Kecelakaan hingga Kematian
"Keikutsertaan di BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja mewujudkan kesejahteraan tentunya, apapun resiko pekerjaan dari ujung rambut hingga kaki akan mendapat perlindungan. Masyarakat kita di Agam banyak dari bukan penerima upah," kata Ade Rezki, Sabtu (22/8).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menekankan bahwa risiko kecelakaan tidak mengenal waktu. Bahaya bisa terjadi saat berangkat bekerja, beraktivitas, hingga dalam perjalanan pulang ke rumah.
"Setiap profesi memiliki risiko kecelakaan kerja, baik itu tukang ojek, petani, pekebun, menjahit, dan pekerjaan lainnya," ujarnya.
Dengan premi yang disebutnya sangat terjangkau, peserta mendapatkan dua manfaat utama sekaligus: jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ade berharap kesadaran ini tidak hanya memberi rasa aman bagi pekerja, tetapi juga ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan bila terjadi musibah.
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi: Program Negara untuk Sektor Formal dan Informal
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial Chaniago menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk perlindungan negara yang dijalankan berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah. Tujuannya mengatasi risiko sosial dan ekonomi saat pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kematian.
"Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, peserta tidak perlu khawatir jika terjadi risiko kecelakaan atau meninggal dunia, sehingga bisa bekerja dengan aman dan nyaman tanpa rasa cemas," kata Iddial.
Kantor Cabang Bukittinggi memiliki wilayah kerja yang mencakup delapan daerah: Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Payakumbuh, Agam, Lima Puluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, dan Tanah Datar.
Sosialisasi ini sekaligus mengajak pekerja informal lainnya seperti pedagang, jurnalis, sopir angkot, buruh angkut, tukang batu, dan pengemudi ojek untuk mendaftar. Ade mengapresiasi peran aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terus menjangkau masyarakat hingga tingkat nagari.