Pencarian

Polres Agam Jaring 30 Sepeda Motor Knalpot Racing di Lubuk Basung, Mayoritas Pengendaranya Remaja di Bawah Umur

Minggu, 23 Agustus 2026 • 15:40:01 WIB
Polres Agam Jaring 30 Sepeda Motor Knalpot Racing di Lubuk Basung, Mayoritas Pengendaranya Remaja di Bawah Umur
Petugas Kepolisian Resor Agam memeriksa salah satu sepeda motor berknalpot racing yang diamankan dalam razia di Lubuk Basung, Sabtu (22/8/2026) malam.

Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat mengamankan 30 unit sepeda motor bersknalpot racing atau brong yang tidak sesuai standar di sejumlah lokasi pusat pemerintahan setempat. Penertiban yang dilakukan Sabtu malam ini menyasar kawasan yang kerap dijadikan ajang balap liar, dan sebagian besar pelanggar merupakan remaja di bawah umur tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

LUBUK BASUNG — Razia knalpot bising yang memicu keresahan warga berujung pada penindakan tegas. Polres Agam menjaring puluhan kendaraan roda dua dalam patroli yang digelar Sabtu (22/8/2026) malam di wilayah Lubuk Basung.

Kasat Lantas Polres Agam Iptu Tika Permata Murni menyebutkan total 30 unit sepeda motor diamankan petugas. Penindakan menyasar kawasan perkantoran Bupati Agam, GOR Rang Agam, serta sejumlah titik lain yang selama ini masuk catatan polisi karena kerap dipakai untuk aksi berkendara berbahaya.

Remaja di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran

Fakta yang memprihatinkan, mayoritas pengendara yang terjaring razia adalah anak di bawah umur. Mereka diketahui belum memiliki SIM dan nekat membawa kendaraan bermotor di jalan raya.

"30 unit sepeda motor dengan knalpot racing atau brong yang tidak sesuai standar langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan penindakan dengan cara penilangan," kata Iptu Tika Permata Murni di Lubuk Basung, Minggu.

Kondisi ini dinilai sangat berisiko. Kendaraan yang dikendarai anak di bawah umur, terlebih digunakan untuk balap liar maupun aksi freestyle di jalan umum, disebut dapat meningkatkan potensi kecelakaan hingga gangguan keamanan.

Berawal dari Laporan Warga yang Resah

Operasi ini bukan tanpa sebab. Polres Agam mengaku bergerak setelah menerima banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kebisingan suara knalpot tidak standar pada tengah malam.

Aktivitas pengendara yang menjadikan ruas jalan sebagai lintasan balap liar dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Tim gabungan pun diterjunkan untuk menyasar lokasi-lokasi yang selama ini menjadi langganan aksi tersebut.

Kendaraan Ditahan, Pemilik Wajib Kembalikan ke Kondisi Standar

Pasca-penindakan, seluruh kendaraan yang diamankan telah didata di Mapolres. Para pemilik tidak bisa langsung mengambil kendaraannya begitu saja.

"Pemilik kendaraan selanjutnya diminta melengkapi dokumen kendaraan serta mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai dengan standar yang berlaku," tegasnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan efek jera, sekaligus memutus rantai penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Patroli Malam Akhir Pekan Bakal Diperketat

Polres Agam memastikan patroli pada malam akhir pekan akan terus ditingkatkan. Hal ini sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga, khususnya di kawasan Lubuk Basung.

"Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mengingatkan para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas," ujar Iptu Tika.

Penertiban ini ditegaskan bukan sekadar mencari kesalahan pengendara. Tujuan utamanya adalah menciptakan kesadaran berlalu lintas sejak dini serta mencegah terjadinya kecelakaan yang lebih fatal di tengah masyarakat.

Follow www.inisumbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks