PADANG — Video berdurasi singkat yang memperlihatkan seorang pria dan wanita berseragam ASN tengah berciuman di sebuah ruangan kantor memicu gelombang kecaman publik Sumatera Barat. Peristiwa yang terekam dan menyebar luas di media sosial itu akhirnya berujung pada pengunduran diri Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumatera Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, membenarkan kabar tersebut. Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (24/8/2026), ia menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil pejabat yang bersangkutan untuk menjalani klarifikasi awal bersama Asisten II Setda.
"Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan. Bersama Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, kami melakukan klarifikasi awal. Dari hasil klarifikasi tersebut, yang bersangkutan mengaku dan membenarkan bahwa dirinya adalah salah satu orang yang ada dalam video tersebut," ujar Arry Yuswandi.
Pengakuan dan Langkah Cepat Pemprov Sumbar
Berdasarkan pengakuan tersebut, pejabat yang membawahi pengelolaan keuangan daerah itu langsung mengambil sikap dengan mengajukan pengunduran diri. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dikabarkan telah menerima pengunduran diri tersebut sebagai langkah awal penanganan kasus ini.
Arry Yuswandi menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi pelanggaran disiplin dan etika oleh ASN. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk aturan kedisiplinan ASN dan kode etik penyelenggara negara.
Posisi Strategis di Tengah Sorotan Integritas
Jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa merupakan posisi yang sangat krusial. Posisi ini bersinggungan langsung dengan pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa pemerintah yang nilainya besar, sehingga integritas pejabat di posisi ini menjadi perhatian publik.
Video yang beredar memperlihatkan keduanya mengenakan pakaian dinas, memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kantor Sekretariat Daerah. Publik mempertanyakan moralitas dan kedisiplinan pejabat yang seharusnya menjadi teladan, justru melakukan perbuatan tidak pantas di ruang kerja.
Apa Langkah Selanjutnya?
Selain proses pengunduran diri, pejabat tersebut kemungkinan besar akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim yang berwenang. Inspektorat Provinsi Sumatera Barat maupun instansi terkait lainnya akan menentukan langkah penindakan sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.
Sementara itu, untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu, Pemprov Sumbar akan menunjuk pejabat pengganti sementara di lingkungan Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang terlibat maupun penjelasan lebih rinci terkait identitas lengkap pejabat tersebut dan PNS perempuan yang diduga terlibat.
Masyarakat berharap kasus ini dapat ditangani secara transparan dan tuntas, sehingga menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran ASN untuk senantiasa menjaga perilaku dan nama baik instansi.