Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, dinobatkan sebagai pemerintah kota terbaik dalam program pendampingan, pemberdayaan, dan pengembangan gerakan koperasi tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Penghargaan yang ditujukan kepada Wali Kota Hendri Arnis ini diterima pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Lapangan Istana Gubernur Sumbar, 17 Agustus 2026.
PADANG PANJANG — Pengakuan atas pengelolaan koperasi yang sehat dan mandiri kembali diraih Kota Padang Panjang. Penghargaan sebagai pemerintah kota terbaik dalam pengembangan gerakan koperasi tahun 2026 diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Zia Ul Fikri.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menegaskan capaian ini bukan titik akhir. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan koperasi di daerah.
“Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan bagi kita untuk terus memperkuat pembinaan koperasi, terutama dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan dan kemandirian koperasi di daerah,” katanya dalam keterangan yang diterima di Padang Panjang, Selasa.
41 Koperasi Aktif Tuntaskan RAT Tahun Buku 2025
Salah satu indikator utama kesehatan koperasi adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Zia Ul Fikri menyebutkan seluruh Koperasi Kelurahan Merah Putih Syariah (KKMPS) di Kota Padang Panjang telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2025.
Tak hanya itu, sebanyak 41 koperasi aktif di daerah tersebut juga telah menyelesaikan kewajiban tahunannya. Angka ini menunjukkan tingkat kepatuhan dan tata kelola kelembagaan yang baik di kalangan pengurus koperasi setempat.
Program Unggulan: Dari KKMPS hingga Pendampingan Syariah
Penguatan koperasi di Padang Panjang tidak berhenti pada pembentukan lembaga. Pemkot gencar memfasilitasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Syariah (KKMPS) serta memberikan pembekalan dan pendampingan bagi pengurus dan pengawas.
Pelatihan administrasi dan penyusunan laporan keuangan menjadi fokus utama agar pengelolaan sesuai standar. Pemkot Padang Panjang juga melakukan pembinaan bersama Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
“Pembinaan tidak berhenti pada pembentukan koperasi, tetapi harus berlanjut hingga koperasi mampu dikelola secara tertib, sehat dan mandiri,” ujar Zia.
Penilaian Kesehatan 22 Koperasi Jadi Bukti Komitmen
Untuk memastikan koperasi berjalan sesuai aturan, Pemkot Padang Panjang melakukan penilaian kesehatan terhadap 22 koperasi. Pembinaan dan pengawasan secara berkala juga terus dilakukan terhadap seluruh koperasi yang beroperasi di kota berjuluk Serambi Mekah ini.
Zia menambahkan, koperasi memiliki posisi strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Penguatan kelembagaan dan kapasitas pengelola menjadi penting agar koperasi mampu menjadi wadah ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan anggotanya, bukan sekadar badan usaha yang berdiri tanpa manfaat nyata.