Pencarian

Bupati Solok Selatan Kembali Percayakan Syamsurizaldi sebagai Sekda untuk Lima Tahun ke Depan

Kamis, 27 Agustus 2026 • 00:24:01 WIB
Bupati Solok Selatan Kembali Percayakan Syamsurizaldi sebagai Sekda untuk Lima Tahun ke Depan
Bupati Solok Selatan melantik Syamsurizaldi sebagai Sekretaris Daerah untuk masa jabatan lima tahun ke depan di Aula Sarantau Sasurambi, Senin (24/8/2026).

SOLOK SELATAN — Syamsurizaldi kembali mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan untuk lima tahun ke depan. Pelantikan digelar di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (24/8/2026), berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800.262-2026 tentang Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Pengangkatan ini bukan sekadar perpanjangan masa jabatan. Bupati Khairunas menegaskan bahwa keputusan tersebut lahir dari proses evaluasi yang ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Bagi saya, pengukuhan ini bukan hanya sekadar kelanjutan jabatan, tetapi merupakan penegasan kembali atas kepercayaan, tanggung jawab dan harapan terhadap kemampuan beliau dalam membantu kepala daerah menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Khairunas.

Jabatan Strategis di Tengah Keterbatasan Fiskal

Khairunas menempatkan posisi Sekda sebagai garda terdepan dalam memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan secara efektif oleh seluruh perangkat daerah. Ia berharap Syamsurizaldi memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin ASN, dan membangun soliditas antarpihak.

“Terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal, tuntutan peningkatan pelayanan publik, digitalisasi pemerintahan, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.

Ia menargetkan seluruh jajaran Pemkab Solok Selatan bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih inovatif. “Mari kita lanjutkan kerja-kerja pemerintahan dengan semangat kebersamaan, dengan satu tekad dan satu tujuan: membangun Solok Selatan yang makin Maju dan Sejahtera,” tutupnya.

Mengapa Syamsurizaldi Kembali Dipercaya?

Masa jabatan Syamsurizaldi pada periode sebelumnya berakhir pada 25 Agustus 2026 setelah mengabdi selama lima tahun. Sebelum dilantik kembali, ia menjalani evaluasi kinerja yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 117 dan PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 133.

Tim evaluasi diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan tiga orang anggota. Hasilnya, tim merekomendasikan Syamsurizaldi untuk kembali diangkat sebagai Sekda Kabupaten Solok Selatan.

Dua Pejabat Administrator Juga Dilantik

Pada momen yang sama, Bupati Khairunas melantik dua pejabat administrator berdasarkan SK Bupati Nomor 800.263-2026. Hermanto Putra kini menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sebelumnya ia menangani bidang pengelolaan sampah di Dinas Perkim-LH dan Perhubungan.

Sementara itu, Hesti Yose dipercaya memimpin Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sebelumnya, ia menjabat Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga.

Follow www.inisumbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbarkita.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks