SUMATERA BARAT — Pada Kamis (13/8), UNP melalui UPT Diklat dan Sertifikasi bersama Fakultas Pariwisata dan Perhotelan (FPP) menggelar Uji Kompetensi Skema Okupasi Barista, Baker, dan Butcher. Ini bukan acara seremonial. Mahasiswa yang mengikuti asesmen harus membuktikan keterampilannya langsung di hadapan asesor, sesuai standar profesi yang diakui industri.
Bagi kamu yang mengira kuliah di jurusan pariwisata atau kuliner cukup dengan teori dan praktik kampus, ini adalah wake-up call. Sertifikasi kompetensi adalah pembeda di CV yang menentukan lolos atau tidaknya kamu di tahap screening HRD.
Lebih dari Sekadar Formalitas
Kepala UPT Diklat dan Sertifikasi UNP, Dr. Zikri Alhadi, S.IP., M.A., menegaskan bahwa uji kompetensi ini menjembatani pendidikan tinggi dengan kebutuhan nyata dunia kerja. "Kompetensi yang diperoleh selama proses pembelajaran harus dapat dibuktikan, diakui, dan memberikan manfaat ketika mereka memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri," ujarnya.
Kuncinya ada di kata "dibuktikan". Dunia kerja tidak peduli kamu dapat nilai A di mata kuliah Barista jika tidak bisa membuat espresso dengan konsistensi benar dalam tekanan waktu. Sertifikasi ini adalah bukti terukur yang bisa dipertanggungjawabkan.
Tiga Skema yang Diujikan: Barista, Baker, dan Butcher
Ketiga skema ini dipilih bukan tanpa alasan. Industri F&B di Indonesia tumbuh pesat, dan ketiganya adalah posisi paling dicari namun paling sulit menemukan tenaga kerja tersertifikasi.
- Barista: Bukan sekadar menyeduh kopi—mencakup pengetahuan biji, grinding, ekstraksi, hingga latte art sesuai standar operasional kafe profesional.
- Baker: Lebih dari sekadar membuat roti—meliputi kontrol fermentasi, konsistensi adonan, dan higienitas produksi dalam skala komersial.
- Butcher: Keterampilan memotong daging dengan presisi, memahami bagian karkas, serta standar keamanan pangan yang ketat—keterampilan yang jarang diajarkan di bangku kuliah.
Nilai Jual di Mata Industri
Wakil Dekan FPP UNP Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Kasmita, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa uji ini adalah kesempatan mahasiswa menunjukkan bahwa pengetahuan yang didapat di perkuliahan bisa diterapkan sesuai standar profesi. "Kami berharap peserta dapat mengikuti asesmen dengan sungguh-sungguh, percaya diri, dan menjunjung tinggi profesionalisme," ungkapnya.
Dari perspektif industri, ini masuk akal. Hotel, restoran, dan kafe tidak ingin merekrut orang yang harus dilatih dari nol. Mereka mencari kandidat yang langsung bisa bekerja—dan sertifikat ini adalah sinyal kuat bahwa kamu sudah siap.
Tantangan di Lapangan
Meskipun langkah ini patut diapresiasi, ada catatan yang perlu menjadi perhatian. Pertama, sertifikasi hanya bermakna jika asesornya benar-benar ketat dan independen. Jika uji kompetensi hanya menjadi formalitas untuk meloloskan semua peserta, nilai sertifikatnya akan luntur di mata industri.
Kedua, mahasiswa perlu memastikan bahwa sertifikasi ini diakui oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) atau setidaknya oleh asosiasi industri yang relevan. Jangan sampai kamu mengantongi sertifikat yang tidak diakui di luar lingkungan kampus.
Investasi Jangka Panjang untuk Karier
Inisiatif UNP ini sejalan dengan target SDGs 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDGs 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi). Lebih penting lagi, ini adalah jawaban atas keluhan industri yang sering kesulitan mencari lulusan siap kerja.
Bagi mahasiswa FPP atau siapa pun yang ingin berkarier di industri kuliner, mengikuti uji kompetensi seperti ini adalah keputusan yang tepat. Biaya dan waktu yang dikeluarkan akan kembali dalam bentuk kepercayaan diri dan daya tawar yang lebih tinggi saat melamar kerja.
Namun, ingatlah: sertifikat hanyalah pintu masuk. Setelah itu, reputasimu di dapur atau di balik bar ditentukan oleh konsistensi dan etos kerja. Sertifikasi membuka pintu, tapi kamu yang harus berjalan melewatinya.