PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak lagi hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pembangunan. Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan bahwa pemprov tengah mematangkan penerbitan sukuk dan obligasi daerah sebagai sumber pendanaan baru.
Langkah ini dinilai menjadi salah satu terobosan di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah. Mahyeldi bahkan menyebut Sumatera Barat menjadi salah satu provinsi yang paling siap mengimplementasikan skema sukuk untuk mendukung pembangunan.
Mengapa Pemprov Sumbar Butuh Pembiayaan Alternatif?
Menurut Mahyeldi, kemampuan APBD saat ini tidak lagi mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan. Tanpa sumber dana baru, dikhawatirkan kualitas pelayanan publik dan proyek infrastruktur bisa terganggu.
“Kita perlu mencari sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan meskipun kemampuan APBD memiliki keterbatasan,” ujar Mahyeldi dalam rapat paripurna DPRD Sumbar.
Tak Hanya Sukuk, Pemprov Juga Genjot Pengelolaan Aset
Selain menerbitkan sukuk dan obligasi, Pemprov Sumbar juga akan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Mahyeldi menilai, aset pemerintah yang dikelola secara tertib dan produktif memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pemprov juga menyoroti potensi remitansi dari perantau Minangkabau. Diperkirakan, jumlah uang yang dikirim perantau ke Sumatera Barat mencapai lebih dari Rp20 triliun per tahun.
Potensi Rp20 Triliun dari Perantau Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
Mahyeldi menekankan, dana remitansi sebesar itu bisa menjadi kekuatan ekonomi baru jika dikelola secara sinergis. Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga nagari diharapkan bisa berkolaborasi untuk mengarahkan potensi tersebut ke sektor produktif.
“Berbagai terobosan diperlukan agar pembangunan di Sumbar tetap berjalan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meski menghadapi dinamika fiskal nasional,” tegasnya.
Rencana penerbitan sukuk dan obligasi daerah ini masih dalam tahap persiapan. Pemprov Sumbar belum merinci besaran nilai yang akan diterbitkan maupun jadwal pelaksanaannya.